Demi Operasi Payudara, Wanita Muda Pelihara Tanaman Ganja di Kamarnya - Majalah News
Headlines News :
Home » , » Demi Operasi Payudara, Wanita Muda Pelihara Tanaman Ganja di Kamarnya

Demi Operasi Payudara, Wanita Muda Pelihara Tanaman Ganja di Kamarnya


Demi Operasi Payudara, Wanita Muda Pelihara Tanaman Ganja di Kamarnya London, Benar-benar nekat. Seorang wanita muda di Inggris sengaja memelihara tanaman ganja di dalam kamarnya demi biaya operasi payudara. Wanita 23 tahun ini pun ditangkap polisi atas perbuatannya tersebut.

Kirsty Hartley ternyata mengizinkan seorang pengedar narkoba untuk meletakkan tanaman ganja senilai 16 ribu poundsterling atau sekitar Rp 234 juta di dalam kamarnya. Hal ini disepakati Kirsty karena ia dijanjikan mendapat imbalan sebesar 8 ribu poundsterling atau sekitar Rp 117 juta.

Imbalan tersebut akan digunakan Kirsty, yang juga ibu dua anak ini, untuk melakukan operasi pembesaran payudara. Demikian seperti dilansir oleh Daily Mail, Jumat (30/3/2012).

Ketika melakukan penggerebekan di rumah Kirsty di Bristol pada 12 Desember 2011 lalu, polisi menemukan 32 tanaman ganja. Dia pun ditangkap dan diseret ke pengadilan.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Bristol, disebutkan bahwa Kirsty memang dijanjikan imbalan uang oleh si pengedar narkoba jika dia diizinkan 'menitipkan' tanaman ganja di kamarnya. Awalnya Kirsty menolak, tapi akhirnya dia bersedia.

Dengan rutin, Kirsty menyirami dan menghangatkan tanaman ganja tersebut. Bahkan Kirsty sengaja menutup ventilasi cahaya dalam kamarnya, memasang lampu-lampu berdaya tinggi yang dilengkapi kipas dan penyaring udara agar tanaman tropis tersebut bisa tumbuh subur.

"Dalam keterangannya di depan polisi, Nona Hartley mengiyakan dirinya ditawari imbalan sebesar 8 ribu poundsterling jika bersedia memelihara tanaman (ganja) tersebut di dalam kamarnya. Dia awalnya menolak, tapi si pengedar narkoba bersikeras dan akhirnya dia bersedia," ujar jaksa penuntut May Li.

Dalam persidangan, Kirsty mengaku bersalah atas dakwaan memproduksi ganja. Hakim Peter Towler pun menjatuhkan hukuman kerja sosial di masyarakat selama 18 bulan, ditambah 1 tahun masa percobaan.

"Orang yang mengembangkan narkoba secara ilegal telah melakukan kejahatan tingkat tinggi, karena jika mereka tidak melakukan hal ini, orang-orang tidak akan memiliki narkoba untuk didistribusikan di pasaran. Tapi Anda mengalah kepada orang ini (pengedar narkoba), yang ingin menggunakan kamar Anda untuk memelihara tanaman ganja," tegasnya.

 Sumber : detik.com


Share This : Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Support : Rasa Susu Segar | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Majalah News - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger